Pemeriksaan Register
Broker luar negeri yang beriklan di Indonesia tanpa izin BAPPEBTI
12 broker forex asing yang banyak dicari trader Indonesia. Kami memeriksa seluruh register resmi BAPPEBTI pada 2 September 2026 dan tidak menemukan satu pun di antaranya — termasuk pada register pedagang berjangka, yang justru memang memuat perusahaan asing.
Dari daftar ini, 1 merek punya situs utamanya sendiri di daftar blokir Kemendag, sedangkan 7 lainnya hanya punya domain tiruan atau situs afiliasi yang diblokir — dua hal yang sangat berbeda, dan kami pisahkan di tiap halaman.
- 12
- Tanpa izin Indonesia
- 5
- Register diperiksa
- 9
- Punya izin di negara lain
- 8
- Punya domain diblokir Kemendag
- Tanpa izin ID

AMarkets
Diawasi MISA — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
1 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Situs diblokir

Binomo
Menjual opsi biner (binary option) — produk yang tidak punya jalur izin BAPPEBTI.
Situs utamanya ada di daftar blokir Kemendag.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Exness
Diawasi FCA, CySEC, FSCA +7 lainnya — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
4 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

FBS
Diawasi FSC — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
9 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Headway
Diawasi FSCA — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
7 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

HFM
Diawasi FCA — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
2 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Markets4you
Izin luar negeri belum dapat kami verifikasi dari sumber resminya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Nozax
Diawasi CMA — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Tickmill
Diawasi FCA, CySEC, FSA +2 lainnya — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Valetax
Diawasi FSC — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
2 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

Weltrade
Diawasi FSCA — tidak satu pun berlaku di Indonesia.
Lihat hasil pemeriksaan →
- Tanpa izin ID

XM
Izin luar negeri belum dapat kami verifikasi dari sumber resminya.
7 domain tiruan/afiliasi diblokir Kemendag — bukan situs utamanya.
Lihat hasil pemeriksaan →
Asing bukan berarti ilegal
Sejumlah merek asing menempuh jalur resmi dan mengantongi izin BAPPEBTI lewat badan hukum Indonesia — di antaranya Octa, XTB, Plus500 dan Doo. Perusahaan asing bahkan bisa terdaftar sebagai pedagang berjangka tanpa mendirikan PT di Indonesia. Jadi yang membedakan bukan asal perusahaannya, melainkan apakah ia mengurus izin atau tidak.
Tidak ada broker forex yang berizin OJK
Banyak orang mencari “aplikasi trading forex resmi OJK”. Yang dicari itu tidak ada. OJK tidak pernah menerbitkan izin bagi pialang forex ritel — kewenangan itu ada pada BAPPEBTI, dan berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK) pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing sedang dialihkan ke Bank Indonesia dengan masa transisi sampai awal 2027. Karena itu, klaim “terdaftar di OJK” dari broker forex mana pun patut Anda curigai.
Halaman ini tidak memuat tautan afiliasi. Kami tidak menjalin kerja sama komersial dengan broker yang tidak terdaftar di Indonesia, dan tidak menyatakan perusahaan mana pun dalam daftar ini melakukan penipuan — kami menyatakan mereka tidak ditemukan pada register BAPPEBTI per 2 September 2026. Status bisa berubah; selalu periksa langsung di bappebti.go.id sebelum menyetor dana.