Izin dicabut

PT. ETERNITY FUTURES

Izin usaha pialang berjangka perusahaan ini telah dicabut BAPPEBTI pada 26 Januari 2024 melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI No. 03 Tahun 2024. Perusahaan ini tidak lagi berhak menawarkan jasa perdagangan berjangka di Indonesia. Izin usahanya pertama kali terbit pada 2004, sekitar 20 tahun sebelum dicabut.

Alasan pencabutan menurut siaran pers BAPPEBTI: Karena PT Eternity Futures tidak melakukan langkah-langkah perbaikan dalam jangka waktu selama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal pembekuan kegiatan usaha PT Eternity Futures.

Data resmi

Nama badan hukumPT. ETERNITY FUTURES
Nomor izin usaha504/BAPPEBTI/SI/X/2004
Tahun izin terbit2004
Nomor izin SPA1215/BAPPEBTI/SP/5/2007
Tanggal pencabutan26 Januari 2024
Dasar pencabutanKeputusan Kepala BAPPEBTI No. 03 Tahun 2024
Alamat terdaftarGd Sahid Sudirman Center lantai 40 unit B. Jln Jend. Sudirman Kav 86 Jakarta BENDUNGAN HILIR TANAH ABANG JAKARTA PUSAT DKI JAKARTA 10220
StatusIzin dicabut

Sumber: register publik BAPPEBTI. Anda bisa memeriksanya sendiri di bappebti.go.id. Tanggal dan dasar pencabutan dari Siaran pers BAPPEBTI.

Apakah ini berarti penipuan?

Belum tentu. Izin bisa dicabut karena berbagai sebab — pelanggaran administratif, perusahaan berhenti beroperasi, atau tidak memenuhi ketentuan modal. Kami tidak menyatakan perusahaan ini melakukan penipuan.

Yang pasti adalah ini: kalau perusahaan ini menawarkan trading kepada Anda hari ini, ia melakukannya tanpa izin. Tidak ada rekening terpisah yang diawasi, tidak ada lembaga kliring, dan tidak ada jalur pengaduan resmi ke regulator. Uang yang masuk ke sana tidak dilindungi mekanisme apa pun yang berlaku bagi pialang berizin.

Kalau dana Anda ada di sini

  1. Berhenti menyetor. Terutama kalau diminta membayar “biaya pencairan” atau “pajak” lebih dulu — itu pola yang berulang.
  2. Simpan bukti. Bukti transfer, percakapan, nomor rekening tujuan, dan nama orang yang menghubungi Anda.
  3. Laporkan ke BAPPEBTI dan Satgas PASTI (OJK), lalu beri tahu kami agar trader lain terperingatkan.

Mencari broker yang izinnya masih aktif?

Kami membandingkan pialang berjangka berlisensi BAPPEBTI, lengkap dengan nomor izin yang bisa Anda verifikasi sendiri.

Lihat broker berizin →

Perusahaan lain yang izinnya dicabut

Lihat seluruh daftar →